Yesus, seperti Yakub dan Musa, leluhurnya, berjumpa dengan seorang perempuan di sumur. Yakub dan Musa kawin dengan perempuan yang dijumpai mereka di sumur, tetapi perjumpaan Yess dengan perempuan di sumur tidak berakhir dengan perkawinan, melainkan pengakuan perempuan itu dan komunitasnya kepada Yesus sebagai “Juruselamat dunia” (ay. 42).
Memberi minum orang asing adalah tradisi umum hospitalitas masyarakat. Namun demikian, permintaan Yesus, “Berilah Aku minum!” meruntuhkan dua batasan, etnikal dan sosial. Secara kultural, orang Samaria tidak berbagi apapun dengan orang Yahudi. Sebaliknya, secara sosial, tidak boleh seorang laki-laki -apalagi Yahudi- berbicara dengan perempuan, Samaria pula (ay. 9). Alih-alih menarik diri dari percakapan dengan perempuan yang dihindari oleh banyak orang, Yesus malah mendekat, dan meminta, agar layanan hospitalitas diterima, meskipun dari orang yang distigma berdosa. Ia menggugah hati seorang perempuan yang pengalaman hidupnya dipenuhi kegetiran, dihina, dibully secara sosial, fisikal, dan spiritual. Dari orang ini, Yesus meminta layanan yang ramah dan bersahabat.
Apa yang Tuhan Yesus lakukan di tepi sumur itu mengganggu nalar berpikir, kebiasaan, dan norma umum jaman itu dan jaman ini. Teks ini menggugat kesadaran dan sikap Gereja yang membatasi rang sosial serta pelayanan bagi saudara-saudara kita yang distigma sebagai pendosa, dipinggirkan, juga diposisikan sebagai yang hina. Gereja sebagai Tubuh Kristus diajak untuk merangkul dan melibatkan yang dipinggirkan itu sebagai murid, bahkan saksi Kristus. Keteladanan Kristus sungguh mengganggu dan menggelisahkan, bukan!? Tindakan Tuhan Yesus merengkuh dan merangkul itu tidak hanya mendatangkan pemulihan, melainkan juga transformasi sosial bagi komunitas yang menolak kehadiran mereka yang dipinggirkan. Selamat merangkul!