Kamis, 7 Mei 2020
Renungan Pagi
Bacaan Alkitab : Imamat 4 : 22 – 26
Dosa adalah ketidaktaatan manusia di dalam hubungannya dengan Tuhan Allah. Upah dosa adalah maut (Roma 6:23). Sehingga ketika seseorang melakukan pelanggaran atau ketidaktaaatan kepada Tuhan diperlukan pengampunan dosa daripadaNya. Di dalam kitab Imamat, pengampunan dosa bagi pemuka/pemimpin dapat dilakukan dengan membawa kurban penghapus dosa berupa seekor kambing jantan yang tidak bercela.
Pemuka/pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin dalam bidang politik, bukan para imam (ay 1). Namun keduanya memiliki tanggung jawab yang sama besarnya sehngga tidak ada pembedaan signifikan dalam tuntukan kurban penghapusan dosa. Adapun caranya adalah setelah kurban disembelih maka darah kurban dibubuhkan pada tanduk-tanduk mezbah kurban bakaran (ay 25), darah selebihnya dicurahkan ke bawah mezbah korban bakaran dan bagian lemak harus dibakar. Demikianlah pendamaian itu terjadi.
Ada dua alasan mengapa Allah menuntut kurban. Pertama, Ia kudus sehingga tidak ada toleransi terhadap dosa. Kedua, karena keadilanNya maka perbuatan dosa harus diberi hukuman. Hukuman dosa itu ditanggung oleh kurban penghapusan dosa.
Kristus Yesus sudah menjadi Penebus dosa dunia. Di dalam kasihNya kita memperoleh rahmat dan anugerahNya yang menyelamatkan (Roma 5: 17). Dosa dan pelanggaran kita diampuni dan dihapuskan. Tugas kita adalah menjadi saksi-saksiNya melalui perkataan dan perbuatan yang memuliakan oragn di sekeliling kita. Oleh karena sudah ditebus Kristus, maka kita tidak bisa lari dari tanggung jawab menjadi saksi yang baik dan benar tentang cinta kasihNya. Dengan demikian orang-orang disekitar dapat melihat Kristus hidup di dalam kita. Itulah panggilan kita sebagai orang percaya. Selamat menjadi saksi Kristus!